Aplikasi Instrumentasi dalam BK

 A.    DESKRIPSI UMUM
        Dalam setiap gatra ada ADD (arti dari dalam) yang perlu diketahui sebagaimana adanya apabila seseorang hendak memberikan ADL (arti dari luar) secara tepat. ADL itu berupa pemahaman, penyikapan, dan perlakuan. Kondisi yang diharapkan adalah kesesuaiaan yang setinggi-tingginya antara ADL dan ADD. Kemanfaatan suatu pemahaman, penyikapan dan perlakuan sangat tergantung pada kesesuaian atau ketepatan ADL terhadap ADD.

       ADD sebuah gatra dapat menggejala dengan sendirinya, tetapi sering kali ADD itu tetap terpendam sambil “menunggu” untuk disingkapkan. Betapa banyaknya kenyataan yang belum sempat diolah, sementara itu masih tak terhinggga banyaknya suatu ikhwal yang belum diketahui apa dan bagaimananya.pengolahan terhadap gejala yang masih “asing” serta penyingkapan terhadap hal-hal yang masih terpendam itu merupakan upaya pengungkapan melalui kegiatan pengukuran. Hasil pengukuran itu lebih lanjut ditafsirkan untuk dapat diperolehnya makna tertentu dari apa yang telah berhasil disingkapkan itu.

         Upaya pengungkapan melalui pengukuran itu dilakukan dengan memakai alat ukur atau instrumen tertentu. Oleh karenanya pengukuran yang dimaksudkan itu bisa juga disebut aplikasi instrumen, artinya kegiatan menggunakan instrumen untuk mengungkapkan kondisi tertentu.

       Dalam konseling, kondisi individu, terutama orang-orang yang potensial atau sedang menjadi klien mengandung berbagai hal yang perlu diungkapkan. Ketepatan pemahaman, penyingkapan dan perlakuan konselor ADL terhadap kondisi individu yang dimaksud sangat tergantung pada hasil pengungkapan ADD nya. ADD yang ada pada diri klien perlu diungkapkan dalam rangka penyelenggaraan layanan konseling terhadap klien. Pengungkapan kondisi diri klien dilakukan melalui aplikasi instrumentasi, baik melalui instrumen tes maupun non-tes. Hasil aplikasi instrumentasi ini kemudian ditafsirkan, disikapi dan digunakan untuk memberikan perlakuan terhadap klien dalam bentuk layanan  konseling atau kegiatan pendukung lainnya.

       Berhunbung dengan pentingnya hasil aplikasi instrumentasi dalam konseling, maka kegiatan dengan menggunakan instrumen itu harus dilakukan dengan cermat, disertai penggunaan yang tepat hasil-hasilnya. Pemilihan instrumen dan pelaksanaan pengukuran yang cermat, penafsiran yang akurat atas hasil-hasilya, disertai perlakuan yang akurat terhadap klien, akan merupakan sumbangan yang amat berharga bagi pelayanan bantuan terhadap klien.

B.    TUJUAN

a. Tujuan Umum

        Tujuan umum Aplikasi Instrumentasi adalah diperolehnya data hasilnya pengukuran terhadap kondisi tertentu klien. Data ini kemudian digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk penyelenggaraan layanan konseling dan menjadi isi dari layanan yang dimaksudkan. Dengan menggunakan data tersebut, penyelanggaraan layanan komseling terhadap klien akan lebih efektif dan efesien.

b. Tujuan Khusus

        Dikaitkan dengan fungsi-fungsi konseling, kegiatan Aplikasi Instrumentasi didominasi oleh fungsi pemahaman. Data hasil aplikasi intrumentasi digunakan untuk  lingkungan, masalah yang dialami, dan sebagainya. Pemahaman yang diperoleh melalui data yang dimaksudkan itu digunakan oleh konselor sebagai bahan pertimbangan dalam upaya membantu klien sesuai dengan kebutuhan dan (kemungkinan) masalah-masalah yang dialaminya. Dalam hal ini fungsi pencegahan dan fungsi pengentasan jelas terlihat. Lebih jauh, berdasarkan hasil aplikasi instrumentasi konselor dapat berupaya sehingga potensi individu (klien) dapat dikembangkan dan kondisi-kondisi baik yang ada pada diri klien terpelihara. Di sini fungsi pengembangan dan pemeliharaan terjalankan.

C.    FUNGSI APLIKASI INSTRUMETASI

Kegiatan aplikasi instrumentasi mempunyai 3 fungsi, yaitu :

1. Fungsi Pemahaman

        Data yang dihasilkan dari kegiatan aplikasi instrumentasi dapat digunakan untuk memahami kondisi klien, seperti potensi dasar, bakat dan minat, kondisi diri dan lingkungan, masalah yang dihadapi dan sebagainya.

2. Fungsi Pencegahan

        Aplikasi instrumentasi yang dilaksanakan dapat membantu konselor untuk menempatkan klien pada lingkungan yang positif dan membantu konselor mengubah lingkungan negativ menjadi lingkungan positif sehingga dapat mencegah klien mendapatkan masalah yang menimbulkan kesulitan dan kerugian didalam hidupnya.

3. Fungsi Pengentasan

         Dengan adanya kegiatan aplikasi instrumentasi yang dilakukan oleh konselor seorang klien akan mudah menemukan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapinya. 

D.    KOMPONEN

 Kegiatan AI mensinegrikan tiga komponen pokok, yaitu instrumen, responden, dan penggunaan.

1. Instrument

         Berkenaan dengan instrumen dua hal pokok perlu mendapat perhatian seksama, yaitu (a) materi hendak diungkapan oleh instrumen, dan (b) bentuk instrumen. Kedua hal tersebut menyatu dalam sebuah instrumen atau alat alat ukur yang dikonstruksi secara cermat mengikuti syarat-syarat tertentu.

a. Materi yang hendak diungkapkan melalui instrumen atau alat ukur tertentu jenisnya bermacam-macam. Khususnya untuk keperluan konseling, materi tersebut pada umumnya menyangkut diri individu yang secara potensial memiliki sangkut paut dengan pelayanan konseling, yaitu pada garis besarnya :

  1. Kondisi fisik individu
  2. Kondisi dasar psikologis
  3. Kondisi dinaik-fungsionalpsikologis
  4. Kondisi kegiatan dan hasil belajar
  5. Kondisi hubungan sosial
  6. Kondisi keluarga dan lingkungan
  7. Kondisi arah pengembanganpilihan dan kenyataan karir.
  8. Kondisi keberagaman
  9. Kondisi kewarganegaraan
  10. Kondisi yang potensial bermasalah atau menjadi masalah. 

b. Bentuk Instrumen

         Bentuk instrumen pada dasarnya dapat dipilah menjadi dua, yaitu instrumen tes dan instrumen non-tes. Suatu instrumen disebut tes apabila jawaban responden  ats soal-soal yang diperiksa  berdasarkan benar salahnya jawaban tersebut. Jawaban benar diberi akar positif, sedangkan jawaban yang salah diberi skor negatif. Skor-skor positif dan negatif itu digabungkan untuk memperoleh gambaran tentang kualitas jawaban secara keseluruhan. Tergolong instrumen tes adalah berbagai tes psikologis (seperti tes inteligensi, bakat dan minat) dan hasil belajar (seperti soal ulangan dan ujian). Instrumen tes ini diselenggarakan secara tertulis atau lisan, secara individu atau kelompok.

        Berbeda dari jawaban instrumen tes, jawaban instrumen non-tes diperiksa bukan atas benar-salahnya, melainkan untuk melihat gambaran tentang kondisi responden tanpa menekankan apakah kondisi itu mutunya tinggi atau rendah, benar atau salah. Instrumen non-tes hendak mengetahui kondisi responden sebagaimana apa adanya. Berbagai bentuk alat ukur dapat digolongkan ke dalam instrumen non-tes, seperti angket, daftar isian, daftar pilihan sosiometri merupakan teknik ukuran hubungan sosial antar individu yang tergolong non-tes. Seperti instrumen tes, instrumen non-tes juga ada yang diselenggarakan melalui tulisan atau lisan, secara individual atau kelompok.
 
2. Responden
      Responden ialah mereka yang mengerjakan instrumen, baik tes ataupun non-tes melalui pengadministrasian yang dilakukan oleh penyelenggaraan (konselor), kondisi responden terbentang dalam rentangan semua karakteristik diri (umur, jenis kelamin, kondisi fisik dan psikologis, individual atau kelompok yang kemungkinan diselenggarakannya administrasi instrumen yang dimaksudkan). Tentu saja tidak semua instrumen cocok dan perlu digunakan untuk semua responden; bahkan sering kali suatu instrumen hanya dapat digunakan untuk kelompok responden dengan kondisi tertentu. Misalnya AUM PTSDL SLTP hanya cocok untuk mengungkapkan masalah anak umur SLTP; tes inteligensi hanya cocok untuk mengukur kecerdasan, tidak untuk mengukur bakat atau minat; inventori kretifitas untuk mengukur kemampuan kreatif, bukan hasil belajar Matematik; dan sebagainya. Dan menyesuaikan materi instrumen dengan karakteristik yang hendak diukur yang ada pada diri responden dan kondisi responden.
 
3. Penggunaan Instrumen
      Dalam kegiatan aplikasi instrumentasi, dapat dibedakan antara penyelenggaraan administrasi instrumen dan pengguna hasil-hasilnya. Instrumen tes psikologis untuk mengungka pkan kondisi kepribadian yang cukup pelik hanya diselenggarakan dan hasil-hasilnya hanya digunakan oleh para psikolog yang memiliki kewenangan husus berdasarkan kaidah keprofesian. Dalam hal ini, konselor dapat menyelenggarakan tes psikologis yang lebih sederhana, seperti tes inteligensi dan tes bakat setelah menjalani pelatihan khusus dan memperoleh sertifikat kewenangan yang dimaksud. Kewenangan menyelenggarakan administrasi instrumen non-tes pada umumnya lebih terbuka, dengan catatn si (calon) penyelenggara itu harus terlebih dahulu berlatih diri sehingga benar-benar mampu menyelenggarakan sesuai dengan syarat-syarat pengukuran yang baik, yaitu:

a.       Memahami isi dan bentuk instrumen yang dipakai secara mendalam dan menyeluruh

b.    Memahami dan dapat melaksanakan prosedur dan cara-cara pengadministrasian instrumen

c.       Memahami dan dapat melaksanakan cara pengolahan jawaban responden

d.      Memahami dan dapat melaksanalan penafsiran terhadap hasil-hasil instrumentasi

e.       Memperoleh izin dari pihak yang memiliki kewenangan atas instrumen tersebut

         Menyelenggarakan administrasi instrumen dan menggunakan hasil-hasilnya merupakan dua hal yang berbeda. Seringkali terjadi, suatu instrumen telah diadministrasikan dan hasilnya telah diperoleh, namun hasil itu tidak digunakan. Data yang terkandung di dalam hasil instrumensi yang sebenarnya sangat berguna itu tersimpan saja di dalam laci, sampai akhirnya kadaluwarsa. Maka sia-sialah segala jerih payah upaya pengadaan instrumen, pengadministrasian, pengolahan dan kegiatan ;ain terkait dengan aplikasi instrumen tersebut. Siapakah pengguna hasil instrumentasi? Sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya konselor sangat berkepentingan dengan penggunaan hasil-hasil instrumentasi; dari (1) perencanaan prorgam kegiatan konseling, dalam (2) penyelenggaraan layanan sampai kepada (3) evaluasi hasil dan proses layanan konseling. Konselor mengintergrasikan penggunaan instrumen dan hasil-hasilnya dalam ketiga kegiatan pokok itu.

        Adalah sangat diharapkan konselor mampu sebagai penyelenggara administrasi instrumen sekaligus sebagai pengguna hasil-hasilnya. Ada kalanya, yaitu untuk instrumen tes psikologis yang penggunaannya di luar kewenangannya konselor meminta bantuan psikolog menyelenggarakan instrumen yang dimaksud dan kemudian konselor menggunakan hasil-hasilnya untuk keperluan layanan terhadap klien. 

E.    PENDEKATAN DAN TEKNIK

          Kegiatan aplikasi instrumentasi dimulai dengan kajian yang cukup mendalam tentang perlunya suatu instrument diaplikasikan terhadap seseotang atau sekelompok responded.hal kedua yang sangat menentukan adalah penyelenggaraan adminitrasi instrument, sedangkan hal ketiga paling ditunggu-tunggu adalah penggunaan hasil instumentasi.

 

  1. Penyiapan Instrumen dan Responden

            Keserasian anatara instumen dan responden harus benar—benar tepat, artinya instrument yang dimaksudkan benar-benar cocok digunakan untuk mengungkapkan apa yang ada pada diri responden. Untuk itu konselor perlu :

a)      Mempelajari manual instrument

b)      Mengindentifikasi karakteristik responden.

c)      Melihat kesesuain anatara instrument dan responden sehingga tidaj terjadi mitmatch.

d)     Menyiapkan diri untuk mampu menyelanggarakan pengadministrasian isntrumen

e)      Menyiapkan aspek teknik dan administratif

  1. Pengadministrasian Instrumen

            Pengadminitrasian instrumen pada dasarnya dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang dikemukakan di dalam manual. Untuk keperluan pelayana konseling dalam arti luas, pengadminitrasian instrumen diawali oleh penjelasan apa, mengapa,bagaimana dan untuk apa instrumen yang dimaksudkan itu diaplikasikan kepada responden. Dalam hal ini konselor mengemukakan apa yang disebut LIMADMEN ( Lima Awalan Pengadminitrasian Instrumen), yaitu ;

a)      Mengemukakan dan menjelaskan judul insteumen yang digunakan, pokok isi, bentuk, tujuan dan kegunaan instrumen bagi responden

b)      Menjelaskan bagaimana jawaban atas bekerja dengan instrumen itu; termasuk alokasi waktu yamg disediakan,

c)      Menjelaskan bagaimana jawaban responden diolah

d)     Menjelaskan bagaimana hasil pengolahan itu (akan disampaikan kepada responden dan kegunaan hasil itu

e)      Menjelaskan bagaimana hasil tersebut digunakan dan yang perlu atau diharapkan dilakukan oleh responden

            LIMADMEN yang disampaikan oleh konselor  (sebagai administrator instrumen) dapat disertai tnya jawab agar responden benar-benar dapat menjalain proses aplikasi instrumentasi dengan sebaik-baiknya. Hal ini perlu diupayakan, terutama untuk menjamin tingginya tingkat reliabilitas hasil instrumentasi.

  1. Pengolahan dan Pemaknaan Jawaban Responden

            Pengolahan jawaban responden dapat diolah dengan cara “Manual” dan dengan menggunakan program komputer. Pengolahan secara “Manual” dilakukan denagn memerika dan menghitung jawaban responden satu persatu “dengan tangan”, sedangkan pengo;ahan dengan memasukkan jawabaan responden ke dalam program komputer yang dimaksud. Kedua pengolah tersebut akhirnya menghasilkan slor atau data dalam bentuk lain yang menggambarkan perolehan responden. Dan data ini dapat disusun dalam kemasan individual atau kelompok.

            Data hasil instrumen tersebut kemudian ditafsirkan dengan menggunakan kriteria atau norma yang biasannya terdapat didalam Manual instrumen. Hasil yang sudah bisa digunakan dalam rangka program pelayanan konseling.

  1. Penyampaian Hasil Instumentasi

            Memerlukan percermatan tersendiri. Asas kerahasian harus benar-benar diterapkan. Hasil aplikasi instrumentasi tidak boleh diumumkan secara terbuka dan tidak boleh pula dijadilan pembicaraan umum, apalagi kalau di dalamnya tersebut nama responden. Bagi konselor yang memiliki hak panggil terhadapa individu yang menjadi responden, data hasil instrumentasi dapat dijadikan pertimbangan untuk memanggil individu tersebut dalam rangka pelayanan konselin, patut ditekankan, bahwa mereka dipanggil bukanlah hanya individu yang memperoleh skor rendah atau diindikasikan bermasalah; mereka yang memperoleh skor menengah dan tinggi pun mendapatkan perhatian dan diberi kesempatan untuk dipanggil. Meskipun responden tertentu tidak memperhatikan tanda-tanda bermasalah (karena memperoleh skor tinggi dan tidak menandai bahwa dirinya mengalami masalah) misalnya, mereka perlu dipanggil dan diberikan kesempatan bertemu konselor.

            Pelayana komseling yang dapat diperoleh dari konselor bagi mereka yang “tidak bermasalah” itu misalnya dapat berupa dorongan dari penguatan, perluasan wawasan dan asprirasi, pentajamkan sikap, pengembangan rencana kegiatan masa depan, dan lain sebagainnya. Dengan pendekatan “Counseling For All” seperti itu, hasil instrumentasi dapat bermanfaat bagi semua responden yang mengikuti kegiatan aplikasi instrumentasi. Dan disisi lain pendekatan seperti itu juga memperlihatkan kepada semua pihak bahwa pelayanan konseling yang diselanggarakan konselor menjangkau semua individu.

  1. Penggunaan Hasil Instrumentasi

            Di atas sudah disinggungkan bahwa hasil instrumentasi dapat digunakan dalam seluruh speltrum kegiatan pelayanan konseling, dari perencanaan samapi dengan penilaian dan pengembangannya tertentu pun dapat direncanakan oleh konselor berdasarakan hasil instrumentasi.;

  1. Prencanaan Program Konseling

            Hendaknya disusun berdasarkan data yang diperoleh melalui aplikasi instrumen. Di sekolah misalnya Program-program tahunan dan semesteran didasarkan pada data tentang variasi masalah siswa, hasil ulangan,dan ujian, bakat dan minat serta kecenderungan siswa dan lain-lain, yang semaunya itu tealh dikumpulkan dalam rangka kegiatan “need assessment” pada minggu-minggu akhir tahun ajaran sekolah. Semua data itu dipakai dalam merencanakan isi program secara menyeluruh, untuk setiap kelas, mengacu kepada kebutuhan siswa, baik perorangan maupun kelompok. program untuk berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling direncanakan berdasarkan data hasil “need assessment” itu.

  1. Penetapan Peserta Layanan

            Berdasarkan hasil instrumentasi, konselor menciptakan individu yang perlu mendapatkan layanan konselor tertentu, baik untuk layanan dengan format klasika, kelompok, maupun individual. Kegiatan dengan format lapangan dan “kolaborasi” bagi (calon) klien tertentu pun dapat direncanakan oleh konselor berdasarkan hasil instrumen. Untuk konselor yang memiliki “hak panggil” pengguanan hasil instrumen dapat dilaksanakan secara langsung kepada individu atau (calon) klien yang dimaksud, penggunaan hasil instrumentasi mungkin diawali dengan upaya “kolaboratif”, yang secara tidak langsung berusaha untuk memperoleh akses terhadap individu yang dimaksudkan. Misalnya , terlebih dahulu konselor menghunungi Kepala sekolah, wali kelas dan guru (untuk para siswa disekolah) pimpinan lembaga (untuk para karyawan) dan lain-lainnya. Dalam hal ini akses kerahasian tetap dijaga.

  1. Hasil Instrumentasi sebagai Isi Layanan

            Hasil pengungkapan masalah, sosiogram, data tentang inteligensi, bakat dan minat, dan lain sebagainnya, dapat menjadi isi semua layanan konseling, tergantung revelensinya.

  1. Hasil Instrumentasi dan Tindak Lanjut

            Khususnya hasil evaluasi (laiseg,laijapen,lainjapang) dapat digunakaan sebagai pertimbangan bagi upaya tidak lanjut pelayanan terhadap klien. Kecermatan Konselor terhadap kesesuaian antara hasil evaluasi dan upaya tidak lanjutnya sangat diperlukan.

  1. Hasil Instrumentasi dabn Uoaya Pengembangan

            Kaidah reseach and development (R & D) diantara lainnya menyatakan bahwa upaya pengembangan harus didasarkan pada data yang akurat dan keandalan terjamin. Dalam hal ini, data hasil instrumentasi dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang tinggi dapat secara teapat menunjang pengembangan program-program pelayanan konseling, baik untuk jangka tertentu (misalnya 1-2 tahun) maupun jangka yang lebih panjang (misalnya 5 tahun). Sebagai bahan pertimbangan untuk pengembangan, data yang dimaksudkan itu sebaiknya bukan data tunggal, melainkan data gabungan yang diperoleh melalui plikasi berbagai instrumen, untuk berbagai kelompok responden, dalam jangka waktu yang relatif memadai. Dengan data gabungan seperti itu akan tampak araah pokok atataupun benang merah yang perlu dijadikan arah dan garis besar pengembangan yang dimaksudkan.

 F.    OPERASIONAL KEGIATAN

Untuk mengungkapkan data yang amat penting dalam menentukan arah dan isi pelayanan konseling cara-cara yang cukup rumit kadang kadang perlu ditempuh. Oleh karena itu aplikasi Instrumentasi harus direncanakan dan diselenggarakan dengan cermat, penuh perhitungan dan kehati-hatian.

1. Perencanaan

a.       Menetapkan obyek yang akan diukur / diungkapkan

b.      Menetapkan subjek yang akan menjalani pengukuran

c.       Menetapkan / menyusun instrumen sesuai dengan obyek yang akan diukur / diungkap

d.      Menetapkan prosedur pengukuran / pengungkapan.

e.       Menetapkan fasilitas

f.       Menyiapkan kelengkapan administrasi.

Seluruh perencanaan dikemukakan Dalan SATKUNG (satuan pendukung)

2. Pengorganisasian Unsur-unsur dan Sarana Kegiatan

a.       Menetapkan fasilitas dan menyiapkan fasilitas.

b.      Menyiapkan kelengkapan administrasi

3. Pelaksanaan

a.       Mengkomunikasikan rencana pclaksanaan aplikasi instrumentasi kepada pihak terkait

b.      Mengorganisasikan kegiatan instrumentasi

c.       Mengadministrasikan instrumen, dengan diawali olch
LIMADMEN

d.      Mengolah jawaban responden

e.       Menafsirkan hasil instrumentasi

f.       Menetapkan arah penggunaan hasil instrumentasi

4. Penilaian

a.       Menetapkan materi evalunsi terhadap instrumentasi scrta penggunaan hasil-basilnya

b.      Menctapkan prosedur dan cara-cara evaluasi

c.       Melaksanakan kcgiatan evaluasi

d.      Mengolah dan menafsirkan hasil evaluasi

5. Tindak Lanjut dan Laporan

a.       Menctapkan jenis dan arah tindak lanjut terhadap kegiatan instrumentasi serta penggunaan hasil-hasil

b.      Mengkomunikasikan rencana tindak lanjut kepada pihak terkait

c.       Melaksanakan rencana tindak lanjut

d.      Menyusun laporan kegiatan aplikasi instrumentasi

e.       Menyampaikan laporan kepada pihak terkait dan mendokumentasikannya.

Seluruh kegiatan Al dikemas dalam LAPELKUNG (Laporan Pelaksanaan Kcgiatan Pendukung).

   

Daftar Pustaka

Prayitno. 2012. Jenis Kegiatan Pendukung BK. Padang: Jurusan Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Padang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teori John Holland dalam Bimbingan Konseling Karier

Sumber Daya Alam dan Lingkungannya