Manajemen Sumber Daya Manusia
2. 2. Tujuan dan Kegiatan Manajemen Sumber Daya
Manusia
a. Membantu organisasi dalam mencapai tujuannya
Dari seluruh
sumber daya yang dimiliki organisasi hanya sumber daya manusialah yang memiliki
kemampuan istimewa, yakni mampu mengatur sumber daya lainnya. Dengan demikian
manajemen sumber daya manusia membantu organisasi dalam mencapai
tujuannya.
b. Mempekerjakan tenaga kerja yang memiliki kemampuan dan ketrampilan
secara efisien
Fungsi manajemen
sumber daya manusia dalam orgaisasi perusahaan adalah mengelola pegawai, dalam
arti melaksanakan tugas sejak pengadaan, pelatihan, penempatan,
pemberian imbalan, pengembangan, mutase dan rotasi. Tujuannya agar dari
serangkaian kegiatan dihasilkan pegawai yang memiliki pengetahuan, ketrampilan
serta perilaku yang sesuai dan sejalan dengan strategi perusahaan yang
dijalankan. Apabila rencana tersebut dapat diwujudkan maka akan dapat
dipekerjakan pegawai dengan kemampuan dan ketrampilan secara efisien.
c. Merencanakan dan menyelenggarakan pendidikan, pelatihan dan motivasi
bagi pegawai. Setiap sumber daya manusia yang masuk kedalam organisasi
perusahaan tidak serta merta mampu melaksanakan tugasnya. Sejumlah kegiatan
perlu dilakukan sebelum seorang pegawai siap melaksanakan tugas dan tanggung
jawabnya. Pada perusahaan yang masih dalam skala kecil, seseorang yang baru
masuk, paling tidak memerlukan beberapa waktu untuk melakukan orientasi dan
adaptasi terhadap tugas dan tangguna jawab yang akan dilaksanakan. Pada perusahaan
yang memiliki skala lebih besar lazimnya telah terprogram kegiatan pendidikan
dan pelatihan bagi pegawai baru maupun pegawai lama yang tujuannya selain
meningkatkan pengetahuan, ketrampilan juga sikap perilaku, utamanya motivasi.
d. Meningkatkan kepuasan kerja dan meningkatkan rasa percaya diri
pegawai. Memelihara dan mengembangkan kualitas kerja sejalan dengan tujuan
organisasi dan aspirasi pegawai. Setiap pegawai pada dasarnya merupakan
pelaksana dari strategi perusahaan yang telah dipecah-pecah dalam butir-butir
kegiatan tugas pekerjaan yang dapat dilaksanakan dalam bentuk nyata
sehari-hari. Memecah dan menterjemahkan strategi kedalam butir-butir kegiatan
tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab para manjer lini pada semua
tingkatan. Semakin tinggi kualitas pemahaman para manajer dan para pegawai
terhadap butir-butir tugas dan pekerjaan yang akan dilaksanakan maka semakin
tinggi pula kualitas hasil pekerjaan yang dihasilkan. Pada akhirnya apabila hal
ini dapat dicapai akan meningkatkan kepuasan kerja dan meningkatkan rasa
percaya diri baik pada diri manajer maupun pada seluruh pegawai pelaksana.
Memelihara dan mengembangkan aspirasi pegawai merupakan tugas dan tanggung
jawab manajer kepegawaian.
e. Mensosialisasikan kebijakan manajemen kepada seluruh pegawai perusahaan.
Setiap pegawai ingin memiliki perasaan aman terhadap masa depannya. Apalagi
bagi mereka yang telah memiliki masa kerja relative panjang. Merupakan hal yang
baik apabila seluruh keijakan manajemen yangterkait dengan sumber daya manusia
dapat diketahui, dimengerti dan dipahami oleh seluruh jajaran pegawai. Inilah
tugas penting lainnya dari manajer kepegawaian. Dewasa ini kondisi seperti ini
semakin dituntut oleh setiap pegawai. Setiap pegawai menginginkan adanya
transparansi terhadap kebijakan yang dijalankan perusahaan.
f. Membantu memelihara kebijakan tentang etika dan tanggung jawab sosial perusahaan. Etika dan tanggung jawaban sosial dewasa ini telah menjadi isu yang penting dan mengemuka. Demikian pentingnya sehingga kewajiban untuk melaksanakan kewajiban yang terkait dengan tanggung jawab sosial dituangkan kedalam pasal dan undang-undang tentang perseroan terbatas. Etika dalam koridor baik dan buruk merupakan cermin setiap keputusan yang diambil perusahaan. Keputusan manajemen itu sendiri pada dasarnya merupakan hasil akhir dari proses yang konsep awalnya dimulai dari pegawai pelaksana, naik ke manajer lini pertama, kemudian naik ke manajer tingkat menengah dan berakhir pada manajer tingkat. Ketidak pahaman jajaran pegawai sebagaimana disebutkan diatas terhadap konsep etika, maka akan terus berimbas kepada konsep keputusan yang akan diambil oleh pimpinan puncak. Pada bagian inilah manajer kepegawaian memegang peran yang sangat penting.
1. 3. Desain dan Analisis/Jabatan
Perencanaan tentang berapa jumlah pegawai, kompetensi yang baru dimiliki dan sifat pekerjaan akan sangat berpengaruh terhadap perencanaan sumber daya manusia. Oleh karena itu dalam melaksanakan kegiatan perencanaan perlu dilakukan analisis tugas dan jabatan. Berapa kebutuhan untuk pegawai yang bertugas dilapangan, didalam pabrik dan di bagian administrasi memerlukan desain yang tepat. Disain dan analisis tugas dan jabatan ini akan menjadi lebih mudah apabila berbagai informasi yang diperlukan dapat diperoleh dengan cepat pula. Sebaliknya apabila berbagai informasi yang dibutuhkan tidak tersedia maka, waktu yang diperlukan untuk kegiatan analisis dan disain juga menjadi lama. Pada usaha yang masih berskala kecil lebih memerlukan informasi tentang mencari jumlah yang sedikit namun dengan kemampuan yang banyak. Istilah dilapangan tenaga yang demikian disebut dengan tenaga yang mampu mengerjakan pekerjaan serabutan. Hal ini mudah dengan tenaga yang mampumengerjakan pekerja serabutan. Hal ini mudah dipahami apabila diingat bahwa pada usaha yang masih berskala kecil kondisi seluruh sumber daya masih dalam keadaan sangat terbatas.
2. 4. Rekrutmen dan Seleksi
Rekrutmen adalah proses pengadaan pegawai, artinya perusahaan mengundang peminat untuk bergabung menjadi calon pegawai pada perusahaan. Rekrutmen dapat dilakukan melalui beberapa cara, dari yang paling sederhana seperti menyebarkan informasi dari mulut ke mulut sampai dengan yang memasang iklan di media komunikasi. Bagian penting dari proses rekruitmen adalah seeksi calon pegwai. Biasanya semakin tinggi citra suatu perusahaan semakin ketat proses seleksi yang dilakukan. Secara umum, seleksi dilakukan dalam beberapa tahapan, yang pada umumnya meliputi, seleksi administratif, tes potensi akademik, wawancara, dan tes kesehatan. Untuk usaha yang masih daam skala kecil tentu proses seleksi pegawai tidak sam dengan yang dilakukan pada perusahaan skala besar, namun paling tidak proses seleksi merupakan suatu rujukan. Sejalan dengan perkembangan jaman, rekrutmen dapat juga dilakukan dengan pilihan lain. Pilihan ini didasarkan kepada pertimbangan bahwa rekruitmen dipandang sebagai jawaban atas adanya tuntutan kebutuhan tenaga kerja. Dilain pihak kebutuhan itu sendiri tidak selalu bersifat permanen dan hanya dibutuhkan ketika diperlukan. Alternative solusi yang diberikan adalah tiga cara yakni, diatasi dengan kerja lembur, dengan cara out-sourcing dan tenaga kontrak sementara. Dengan demikian maka kebutuhan terpenuhi.
3. 5. Pengangkatan, Penempatan, Pendidikan, dan Pelatihan
Pegawai yang lulus seleksi dan dinyatakan diterima sebagai calon pegawai, diberikan surat pengangkatan sebagai pegawai. Biasanya pegawai yang telah diangkat ini belum siap untuk bekerja ditempat yang baru. Sekalipun calon pegawai telah bekeja sebeumnya, namun ditempat yang baru ia menghadapi situasi yang berbeda dengan tempat kerja yang lama. Maka agar calon pegawai siap melaksanakan tugasnya dilakukan dahulu masa orientasi calon pegawai kepada perusahaan, artinya ia diperkenalkan kepada organisasi dan seluruh jajaran pegawai yang ada di perusahaan. Ia juga diperkenalkan kepada situasi, kondisi dan budaya yang berlaku di dalam perusahaan. Beberapa perusahaan skala besar melakukan rekrutmen dalam gelombang demi gelombang, atau angkatan demi angkatan. Pada pola seperti ini seringkali, masa orientasi dilakukan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan calon pegawai/pegawai baru. Tujuannya tetapsama, yakni agar calon pegawai siap untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya. Apabila kegiatan masa orientasi dan atau kegiatan pendidikan dan pelatihan telah selesai, maka disusul dengan pengangkatan, dan penempatan di unit kerja yang membutuhkan. Sejak saat itu seorang pegawai telah menempati posisi tugasnya. Ditempat tersebut ia diperkenalkan dengan atasannya, dengan koleganya, dengan lingkungannya serta diserahkan pula fungsi dan tugas yang menjadi pekerjaannya. Demikian juga ia diberikan penjelasan tentang tata cara dan kebiasaan yang harus dilakukan apabila menghadapi permasalahan khusus dalam lingkup pekerjaannya.
1. 6. Evaluasi kerja
Seorang pegawai baru untuk beberapa waktu belum dapat dinilai kinerjanya. Hal ini disebabkan karena ia masih memerlukan sejumlah waktu untuk melakukan penyesuaian dengan lingkungannya. Dalam praktek masa penyesuaian biasanya memakan waktu sekitar tiga buka, dan sejak itu pegawai baru telah dianggap mampu melaksanakan tugas pekerjaannya. Atasan langsung mempunyai kewajiban untuk memberikan pengarahan dan bimbingan agar pegawai baru dapat melaksanakan tugas pekerjaannya sesuai dengan yang diinginkan perusahaan. Bimbingan diberikan agar pegawai mampu melaksanakan tugas dan pekerjaannya sesuai dengan sistem dan prosedur yang telah ditetapkan. Selain memberikan pengarahan dan bimbingan atasan langsung juga mempunyai kewajiban melakukan evaluasi tentang kinerja atas hasil kerja yang dihasilkan pegawai baru.
2. 7. Kompensasi, Kebijakan, dan Metode
Kompensasi adalah imbalan jasa yang dibayarkan perusahaan kepada pegawai. Pada umumnya pembayaran kompensasi dilakukan dibelakang pada akhir bulan. Pembayaran dilakukan dibelakang artinya pegawai bekerja dahulu baru mendapat kompensasi. Kompensasi ditetapkan oleh kebijakan pimpinan perusahaan. Kompensasi terdiri dari beberapa unsur, seperti gaji pokok, tunjangan kemahalan, tunjangan jabatan structural, tunjangan jabatan fungsional, tunjangan biaya transportasi, tunjangan makan siang, dan sebagainya. Beberapa perusahaan umumnya menerapkan suatu metoda kompensasi tertentu yang dianggap sesuai dengan situasi dan kondisi perusahaan. Beberapa perusahaan menerapkan metoda kompensasi secara lump-sum dan merit-system. Merit system artinya seluruh pegawai yang tingkatnya dibayarkan kompensasi yang bersarannya sama, namun bagi yang memberikan prestasi lebih, diberikan tambahan berupa merit atausemacam bonus. Tingkat kesulitan dari sistem ini terletak pada perusahaan yang masih berskala kecil, penetapan kompensasi dilakukan lebih sederhana,yakni berdasarkan kebijakan pimpinan perusahaan dan didasar pada kinerja keuangan perusahaan.
3. 8. Karir dan
Pengembangan Pegawai
Apabila kebutuhan untuk memperoleh pekerjaan dan penghasilan telah
terpenuhi, maka keinginan berikutnya adalah dapat menikmati pengembangan karir.
Pengembangan karir pegawai artinya posisi jabatan, pangkat dan tanggung
mendapat kesempatan untuk ditingkatkan.
Menurut Ivancevich (2007), terdapat kerelasi antara kebutuhan lahir bathin dari seorang pegawai sepanjang usianya menjadi pegawai di suatu organisasi, termasuk di organisasi perusahaan. Tahapan kebutuhan tersebut dibagi dalam empat proses yang meliputi pegawai pada posisi tingkat awal, pegawai pada posisi tingkat lanjutan, pegawai pada posisi tingkat pemeliharaan dan pegawai pada posisi tingkat berfikir strategis.
4. 9. Kesejahteraan
Pegawai
Cakupan ruang lingkup kesejahteraan pegawai sangat luas dan sangat
relative. Bagi seorang yang baru saja mendapatkan pekerjaan, maka kepastian
untuk penerimaan gaji dan tunjangan lainnya yang diterima setiap bulan secara
rutin, telah dianggap sebagai suatu kesejahteraan. Namun bagi seseorang yang
telah terbiasa dengan penerimaan sebagai sebagai dicontohkan diatas, secara
relative pula menjadi kurang sejahtera. Sehingga sesuai dengan teori Maslow
(1813) tentang hierarkhi kebutuhan manusia, maka tingkat kebutuhan manusia yang
dalam hal ini daalah pegawai, semakin lama semakin meningkat.
Secraa umum pegawai membutuhkan tingkat kesejahteraan yang semakin
meningkat. Apabila tingkat kesejahteraan pegawai terpenuhi, biasanya akan
berdampak terhadap kinerja perusahaan. Unsur kesejahteraan pegawai yang lazim
diberikan oleh perusahaan antara lain meliputi :
a. Sistem karir yang jelas
b. Sistem pengupahan yang adil
c. Jaminan kesehatan
d. Jaminan asuransi kecelakaan
e. Pesangon pension
f. Upah pension
g. Jaminan kesehatan setelah pension
h. Jaminan kesejahteraan lainnya.
5.
10. Disiplin Pegawai
Secara umum disiplin pegawai didefinisikan sebagai seluruh ketentuan dan
atau kebiasaan yang berlaku disuatu organisasi perusahaan yang harus diikuti
secara patuh oleh setiap pegawai. Disiplin pegawai akan berjalan dengan baik
apabila seluruh pegawai mengetahui, memahami dan secara patuh melaksanakannya
dalam kegiatan kerja sehari-hari. Agar ketentuan dan kebiasaan lebih mudah
diketahui dan dipahami maka sebaiknya pimpinan usaha menetapkan suatu aturan
baku dan berlaku bagi seluruh pegawai. Dengan ketentuan dan aturan yang jelas
diharapkan seluruh pegawai memahami dan melaksanakannya.
Sebagai contoh ketentuan dan aturan dimaksud adalah sebagai berikut,
a. Aturan yang terkait langsung dengan tingkat produktivitas kerja
1) Waktu
·
Waktu datang,
pulang, terlambat
·
Waktu meninggalkan tempat kerja
·
Waktu istirahat
dan waktu makan siang
·
Jumlah maksimum
ketidak hadiran
2) Hal yang dilarang
·
Tidur ditempat
kerja
·
Meninggalkan ruang
kerja tanpa ijin
·
Makan dan minum
ditempat kerja
·
Membawa minuman
keras dan obat terlarang ketempat kerja
·
Membawa teman
bukan pekerja ditempat kerja selama jam kerja
3) Hubungan dengan atasan
·
Sanksi bagi yang
menolak perintah atasan
·
Sanksi bagi yang
bekerja lambat dan malas
4) Perbuatan melawan hokum
·
Mencuri
·
Menghasut
5) Keselamatan kerja
·
Merokok
·
Aturan tentang
keselamatan
·
Kebutuhan sanitasi
·
Larangan berkelahi
·
Larangan membawa
benda/senjata berbahaya
b. Aturan tidak yang terkait langsung dengan tingkat produktivitas kerja
1)
Ketidak hadiran
tanggal tertentu
2)
Larangan berjudi
3)
Larangan jual beli
ditempat kerja
4)
Larangan
menyelesaikan masalah pribadi ditempat kerja
5)
Aturan penggunaan
pakaian seragam
6)
Larangan tentang
pergaulan bebar antar pegawai ditempat kerja
6.
11. Keselamatan Kerja
Setiap pimpinan organisasi usaha perlu mengetahui dan memahami hal yang
berkaitan dengan keselamatan kerja dan tidak terkecuali pimpinan pada usaha
kecil. Usaha kecil dan usaha besar pada prinsipnya sama, yang berbeda hanya
sekalanya. Dalam banyak hal pada perusahaan skala kecil, disebabkan oleh
terbatasnya berbagai peralatan keselamatan kerja yang dimiliki, mengakibatkan
tingkat kecelakaan yang terjadi kemungkinan lebih banyak.
Pelaku usaha perlu memahami tentang hazard yang ada didalam lingkungan
tempat usahanya. Hazard adalah suatu kondisi yang kemungkinan dapat mempercepat
terjadinya suatu kecelakaan atau kondisi kurang menyenangkan bagi pekerja, pegawai,
karyawan, dan tenaga kerja. Hazard dibedakan menjadi dua kategori,
a. Hazard Keselamatan (safety hazard)
Adalah
seluruh aspek yang ada dilingkungan tempat kerja yang berpotensi menyebabkan
kecelakaan yang bisa mneyebabkan kerugian dan bahkan kematian. Contoh atas
hazard keselamatan adalahpemeliharaan yang buruk terhadap peralatan kerja,
mesin-mesin yang tidak dilindungi dengan peralatan keselamatan, adanya
bahan-bahan kimia yang berbahaya dan sebagainya. Potensi kecelakaan yang bisa
terjadi meliputi, hilangnya pendengaran, kebutaan, bagian anggota badan,
terpotong, terbakar, patah tulang, kejutan listrik dan sebagainya.
b. Hazard Kesehatan (health hazard)
Adalah
seluruh aspek yang ada dilingkungan tempat kerja yang secara pelan akan tetapi
berakumulasi yang dalam jangka panjang berdampat kepada menurunnya tingkat
kesehatan dan bahkan menjadikan pegawai menderita penyakit. Jenis penyakit yang
ditimbulkan meliputi cacat fisik, cacat mental, kanker, tidak berfungsinya
sebagian fungsi tubuh dan jenis-jenis penyakit mental dan penyakit fisik
lainnya.
Kecelakaan
dan atau kondisi sakit yang dialami oleh pegawai diakibatkan oleh beberapa
sebab yang meliputi,
1. Oleh sebab sifat tugas dan atau pekerjaan
2. Oleh sebab kondisi lingkungan kerja
3. Oleh sebab sifat pegawai yang bersangkutan
Apabila seorang pegawai atau
beberapa pegawai mengalami kecelakaan perlu dibedakan, atas terjadinya
peristiwa tersebut ditempat kerja atau diluar tempat kerja. Apabila telah
terjadi sebuah kecelakaan, maka dampak yang dialami pekerja bisa dalam bentuk
meninggal dunia, menderita sakit, dan menderita luka-luka. Lebih lanjut apabila
pegawai yang mengalami kecelakaan tersebut menderita luka-luka, berdampak
kepada,
1. Memerlukan rawat jalan dan atau rawat inap di rumah sakit
2. Kehilangan kesadaran
3. Tidak mampu lagi melaksanakan tugasnya
4. Harus dipindah tugaskan
5. Tidak berdampak apapun
7.
12. Serikat Kerja
Serikat Kerja merupakan wadah organisasi bagi para tenaga kerja yang
disebut dengan buruh, pekerja, pegawai, karyawan bertujuan untuk menggalang
kekuatan melalui wadah organisasi guna memperjuangkan kepentingan mereka,
terutama yang berkaitan dengan memperjuangkan upah dan syarat-syarat kerja yang
lebih baik. Dalam praktiknya biasanya terdapat dua model serikat pekerja yakni
organisasi pekerja yang bersifat industry dan organisasi pekerja yang sifatnya
keahlian/ spesialis. Pada model pertama seorang menjadi anggota serikat pekerja
tanpa memperdulikan dari sector usaha dan sector industry mana ia berasal, yang
penting mempunyai status sebagai tenaga kerja. Sedangkan model yang kedua
seseorang memasuki organisasi serikat pekerja yang sesuai dengan bidang
pekerjaannya, seperti serikat pekerja makanan, minuman dan restoran, serikat
pekerja rumah sakit, dan sebagainya.
Pada model yang kedua ini tujuan yang ingin dicapai, selain menggalang
kekuatan dalam organisasi, juga dalam rangka meningkatkan kemampuan profesi.
Tiga pihak yang biasanya saling berhubungan adalah ketua serikat pekerja,
pimpinan perusahaan dan pemerintah yang dalam hal ini adalah departemen tenaga
kerja. Baik serikat pekerja maupun pimpinan perusahaan dipengaruhi oleh kondisi
pasar kerja. Meskipun tuntutan akan kebutuhan mereka berbeda-beda, namun secara
umum yang mereka lakukan dan peruangkan adalah :
a.
Perasaan aman
dalam lapangan kerja
b.
Melakukan
sosialisasi dan memperluas keanggotaan
c.
Kondisi keselamatan dan kesehatan kerja
d.
Hubungan
komunikasi yang lancar dengan manajemen perusahaan
e.
Pola penggajian
ynag wajar
Sejalan dengan kegiatan yang dilakukan, perjuangan serikat pekerja biasanya
dipicu oleh hal-hal berikut,
a. Tidak adanya jaminan tentang kelanjutan masa kerja
b. Penggajian yang rendah
c. Penggunaan pola sub-kontraktor dalam pekerjaan
d. Perlakuan buruk dalam pekerjaan oleh atasan
e. Pemeliharaan kesehatan yang tidak memadai
f. Dan manfaat lainnya yang diinginkan
Hanya dengan komunikasi yang konsisten dan harmonis, masing-masing pihak
akan memahami persoalan masing-masing. Bila yang demikian dapat dicapai maka
hubungan keduanya akan terjaga dengan baik.
Ahyari, Agus. 1999. Manajemen Produksi Perencanaan Sistem Produksi.
Yogyakarta: BPFE
Hendro. 2011. Dasar-Dasar Kewirausahaan. Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar